Wujud Nyata Berikan Kemudian dan Kenyamanan

Layanan Tanpa Batas, UPT Bapenda Pekanbaru Tetap Buka di Hari Sabtu dan Minggu

Posko layanan untuk pembayaran wajib pajak yang dilakukan Bapenda Pekanbaru

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bapenda Kota Pekanbaru terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah dan dekat dengan masyarakat.Keterbatasan waktu sering kali menjadi penghalang untuk masyarakat khususnya Wajib Pajak yang hendak menunaikan kewajiban perpajakan. Namun, sejak beberapa bulan terakhir posko layanan pajak daerah selalu ramai diserbu, melihat perubahan tren wajib pajak saat hari libur menunjukkan peningkatan kepatuhan membayar pajak, Sabtu (25/07/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Bapak T. Denny Muharpan, SH.,MH tampak berinteraksi langsung dan menyapa Wajib Pajak yang memanfaatkan layanan pajak daerah di luar hari kerja reguler yang berada di Perumahan Pemda, Jalan Cemara Gading, Kelurahan Tobek Godang.


Berdasarkan jadwal, posko pelayanan dilaksanakan di tiga lokasi yang tersebar di setiap wilayah kerja, yakni di Komplek Pondok Mutiara dan Perumahan Pemda (Kelurahan Tobek Godang) yang masih akan melayani Wajib Pajak hingga hari Minggu, namun untuk lokasi pelayanan di Masjid Ar-Rahman (Kelurahan Perhentian Marpoyan) yang buka sejak Jumat (24/07), hari Sabtu menjadi hari terakhir pelaksanaan pelayanan di lokasi tersebut.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Pekanbaru membuka layanan pajak secara serentak untuk memastikan seluruh masyarakat dapat merasakan program keringanan pembayaran pajak daerah tanpa harus langsung datang ke kantor UPT ataupun kantor Bapenda Pekanbaru.

Komitmen Bapenda Kota Pekanbaru dalam menghadirkan pelayanan tanpa batas saat hari libur merupakan wujud nyata loyalitas perangkat daerah kepada masyarakat dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan saat membayar pajak. Fokus utama layanan akhir pekan di sepanjang bulan Juli ini guna merangkul Wajib Pajak yang berada di tengah pemukiman sehingga dapat memanfaatkan Penghapusan Denda 0% Pajak Daerah  sebelum jatuh tempo, 31 Agustus 2026.

Melalui terobosan layanan tanpa batas waktu, semoga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya yang semakin cepat, dekat dan efisien, pemenuhan kebutuhan masyarakat dari jam operasional untuk memenuhi kewajiban perpajakan ini tentunya sejalan dengan tergarapnya potensi pajak yang nantinya mampu mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pada akhirnya kembali pada pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru untuk kesejahteraan masyarakat. 

Masyarakat Diajak Aktif dan Taat Bayar Pajak

 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui semangat pelayanan tanpa batas, dengan menempatkan kemudahan, kecepatan, keterbukaan dan kepastian pelayanan sebagai bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak daerah.

Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru.Karena itu, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat, termasuk para wajib pajak.

Pelayanan Mudah, Cepat dan Terbuka

Bapenda Pekanbaru terus berupaya memberikan pelayanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat. Wajib pajak diharapkan tidak lagi merasa kesulitan ketika ingin mengetahui informasi mengenai kewajiban perpajakan, melakukan pembayaran, maupun mendapatkan penjelasan terkait administrasi pajak daerah.

Prinsip pelayanan tanpa batas tersebut pada dasarnya menegaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik tanpa membedakan latar belakang wajib pajak.Petugas diharapkan mampu memberikan informasi secara jelas, ramah dan transparan sehingga masyarakat memahami jenis pajak yang menjadi kewajibannya, besaran yang harus dibayarkan, batas waktu pembayaran serta mekanisme penyelesaiannya.Dengan pelayanan yang semakin baik, diharapkan tumbuh kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.Kepercayaan tersebut menjadi modal penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Wajib Pajak Diminta Aktif

Di sisi lain, Bapenda Pekanbaru juga mengajak seluruh wajib pajak agar tidak hanya menunggu adanya pemberitahuan atau penagihan dari petugas.Wajib pajak diharapkan aktif mengecek, memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu.Kepatuhan membayar pajak bukan semata-mata kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah.

Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat, semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Mulai dari peningkatan infrastruktur, fasilitas umum, pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program pembangunan lainnya membutuhkan dukungan pembiayaan yang bersumber dari pendapatan daerah.Masyarakat perlu memahami bahwa pajak yang dibayarkan kepada pemerintah daerah pada akhirnya akan kembali dalam bentuk program pembangunan dan pelayanan publik.

Oleh sebab itu, membayar pajak secara tepat waktu merupakan bentuk gotong royong masyarakat dalam membangun Kota Pekanbaru.Kesadaran tersebut harus terus ditumbuhkan sehingga membayar pajak menjadi sebuah budaya dan kebiasaan positif.Bukan karena takut ditagih atau dikenakan sanksi, tetapi karena adanya kesadaran bahwa setiap warga memiliki peran dalam mendukung kemajuan daerah.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Peningkatan penerimaan pajak daerah juga membutuhkan sinergi antara Bapenda, pelaku usaha dan masyarakat.Bapenda memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan yang profesional dan transparan. Sementara itu, wajib pajak memiliki tanggung jawab untuk memberikan data yang benar serta memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku.Dengan hubungan yang saling mendukung tersebut, pengelolaan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif.Pemerintah memberikan pelayanan terbaik, sedangkan masyarakat menunjukkan kepatuhan dan partisipasi dalam pembangunan.

Jangan Menunggu Jatuh Tempo

Para wajib pajak juga diimbau untuk tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir.Membayar lebih awal akan memberikan sejumlah keuntungan, antara lain menghindari keterlambatan, mengurangi risiko lupa membayar serta memberikan kepastian bahwa kewajiban perpajakan telah diselesaikan.Wajib pajak yang memiliki pertanyaan atau mengalami kendala dalam proses pembayaran juga diharapkan segera menghubungi kanal pelayanan resmi Bapenda Pekanbaru untuk memperoleh informasi dan solusi yang sesuai.

Dengan demikian, persoalan administrasi perpajakan dapat diselesaikan lebih cepat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.Semangat pelayanan tanpa batas yang dikembangkan Bapenda Pekanbaru diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelayanan yang baik harus berjalan beriringan dengan kepatuhan masyarakat.Bapenda Pekanbaru melayani, masyarakat memenuhi kewajiban, dan pembangunan berjalan bersama.Karena itu, seluruh masyarakat Kota Pekanbaru, khususnya para wajib pajak, diharapkan semakin aktif dan sadar dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.Jangan menunggu ditagih. Cek kewajiban pajak, bayar tepat waktu, dan jadilah bagian dari pembangunan Kota Pekanbaru.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, diharapkan penerimaan daerah semakin optimal sehingga pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat.(Adv)

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar